Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, tidak ditemukan kerusakan lingkungan yang bersifat fisik akibat kejadian kekeringan. Dampak yang terjadi berupa penurunan debit air tanah pada sumur dalam sebagai sumber air utama masyarakat akibat musim kemarau. Kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga sebagian masyarakat harus memanfaatkan sumber air alternatif yang berada di luar dusun.