Memasuki pertengahan Juli 2026, wilayah Dusun Jambean, Desa Sidorejo, Kecamatan Purworejo mulai mengalami penurunan debit air tanah akibat musim kemarau. Sumber air utama masyarakat yang berasal dari sumur dalam dengan kedalaman sekitar ±90 meter tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan air bersih secara optimal karena proses pengisian kembali air di dalam sumur berlangsung lebih lambat dibandingkan pada musim penghujan.
Seiring berkurangnya ketersediaan air, masyarakat memanfaatkan sumber air alternatif berupa sumur milik warga di Dusun Sorogenen RT 01/RW 02, Desa Sidorejo, yang berjarak sekitar 1 hingga 3 kilometer dari permukiman. Air tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan minum, memasak, serta mandi, cuci, dan kakus (MCK), dengan masyarakat memberikan penggantian biaya bahan bakar (BBM) untuk operasional pompa air.
Meskipun Dusun Jambean telah menerima bantuan distribusi air bersih dari POLRI, volume bantuan yang disalurkan belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat terdampak. Menindaklanjuti kondisi tersebut, pada Jumat, 17 Juli 2026, BPBD Kabupaten Purworejo bersama Pemerintah Desa Sidorejo melaksanakan asesmen dampak kekeringan, survei lokasi distribusi air bersih, dan pengecekan sarana penampungan air bersih sebagai dasar penentuan kebutuhan serta prioritas penanganan distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak.